Perkembangan
Etika Bisnis
Sepanjang
sejarah, kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan
etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur dengan bisnis itu sendiri. Sejak
manusia terjun dalam perniagaan, disadari juga bahwa kegiatan ini tidak
terlpeas dari masalah etis. Misalnya, sejak manusia berdagang ia tahu tentang
kemungkinan penipuan. Dalam teks-teks kuni sudah dapat dibaca teguran kepada
pemiliki toko yang menipu dengan mempermainkan timbangan. Pedagang yang menipu
langganan dengan menjual barangnya menurut pengukuran berat yang tidak benar,
berlaku tidak etis. Aktivitas perniagaan selalu berhubungan dengan etika,
asrtinya selalu harus mempertimbangkan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan. Memang benar, sejak ditemukannya bisnis, etika sudah mendampingi
kegiatan manusiawi ini.
Perkembangan
Etika Profesi
Penegakan
etika profesi saat ini menjadi suatu hal yang mendesak. Kemungkinan penuntutan
lewat jalur hukum harus diatur, sehingga proses pertanggungjawaban bisa
dipilahkan ke profesi dan masyarakat. Selama ini, tuntutan dibatasi oleh
profesi, dalam astian sepanjang aturan profesi dipatuhi maka akuntan dianggap
sudah memenuhi kewajiban baik secara profesi maupun kemasyarakatan. Hal ini
telah dinilai tidak wajar, sehingga masyarakat menuntut, khususnya terkait
dengan likkuidasi perbankan, agar akuntan pemeriksa bisa dituntut di jalur
hukum. Profesionalisme profesi yang dalam hal ini terkait dengan kejujuran,
keahlian, dan pribadi telah dituntut untuk dapat dibawa sebagai kredibilitas
profesi di mata prosedur hukum masyarakat. Jadi yang diminta sebenarnya adalah
perubahan dari sekedar moralitas menjadi realitas hukum masyarakat.
Sumber
:
" Pengantar Etika Bisnis " oleh Prof. Dr. Kees Bertens, MSC
" Akuntansi Sektor Publik " Oleh Indra Bastian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar